Wamen Nezar Patria: Arsip Kunci Pengambilan Keputusan Tepat dan Strategis

Bandung – Pengambilan keputusan strategis membutuhkan dukungan dan pemahaman atas data dan kebijakan masa lalu. Oleh karena itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan peran arsip dalam pengambilan keputusan yang tepat.

“Dalam pengambilan keputusan, seorang pemimpin kalau dia tidak melihat data kebijakan dari masa lalu, sudah bisa dipastikan keputusan yang dibuat itu akan menemui banyak kesalahan,” tandasnya dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Kominfo di Bandung, Kamis (26/09/2024).

Menurut Wamen Nezar Patria, bangsa maju di dunia sebelum mengambil keputusan selalu belajar dari peristiwa di masa lalu melalui arsip yang disimpan dengan baik oleh badan yang mengelola arsip di negara tersebut. Meski demikian, Wamenkominfo tak memungkiri masih ada pandangan sebagian orang yang menyepelekan peran arsip.

“Banyak diantara kita punya pandangan bahwa arsip itu hanya tumpukan berkas saja. Suatu yang terjadi di masa lalu dan mungkin nilainya kadang-kadang kita tidak tahu apakah itu berguna atau tidak? Sehingga banyak sekali yang teledor dalam soal pengarsipan ini,” tuturnya.

Padahal segala bentuk arsip, baik berupa dokumen, foto, rekaman audio, dan video, menurut Wamen Nezar Patria memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, Wamenkominfo mendorong setiap organisasi memberikan perhatian terhadap kearsipan karena arsip memiliki nilai yang strategis bagi kemajuan bangsa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menegaskan pengelolaan arsip merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ia merupakan instrumen manajemen yang esensial dalam mendukung kelancaran pengambilan keputusan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.

Menurut Sekjen Mira Tayyiba, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo melalui sebagai pembina kearsipan telah melakukan pengawasan kearsipan internal terhadap 42 satuan kerja dan 20 unit pelaksana teknis di Kementerian Kominfo.

“Hasil dari audit kearsipan internal ini akan diserahkan kepada ANRI, yang kemudian akan diteruskan pula ke Kementerian PanRB sebagai lembaga yang melakukan penilaian RB,” ujarnya.

Sekjen Kementerian Kominfo mengingatkan pengelolaan arsip merupakan kewajiban seluruh sivitas Kementerian Kominfo dan berharap praktik baik pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian kominfo dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kita jaga terus pengelolaan arsip yang baik demi menjaga memori institusi, meningkatkan kualitas kinerja, dan menjaga transparansi akuntabilitas Kementerian Kominfo,” ungkapnya.

Dalam acara ini, Wamenkominfo Nezar Patria memberikan penghargaan terhadap satuan kerja dengan nilai hasil pengawasan kearsipan internal terbaik dalam tiga kategori.

Untuk kategori Unit Pelaksana Teknis (UPT) nilai tertinggi didapatkan oleh Balai Monitor SFR Kelas I Tangerang, lalu disusul Museum Penerangan, dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak.

Kategori Unit Pengolah (Pusat), peringkat pertama jatuh kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, peringkat kedua Inspektorat I, dan peringkat ketiga Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal.

Sementara kategori Unit Kearsipan (Pusat) dimenangkan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, disusul oleh Sekretariat Inspektorat Jenderal, dan berikutnya Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. (Red)