Tuntaskan Program Transformasi Digital, Menkominfo Ajukan Penambahan Anggaran Tahun 2025

Jakarta – Transformasi digital menjadi agenda prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.  Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajukan penambahan anggaran Rp12,3 Triliun dari PAGU Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,7 Triliun.

“Agar program kerja dapat berjalan, diperlukan dukungan Komisi I DPR RI terkait pemenuhan usulan tambahan anggaran Kementerian Kominfo sebesar Rp12,3 Triliun,” tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Menurut Menteri Budi Arie PAGU Indikatif Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2025 turun sebanyak 50,12% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024. 

“Dimana anggaran TA 2025 adalah sebesar Rp7,7 Triliun, terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp2.157.534.616.000, PNBP sebesar Rp1.206.122.619.000, BLU sebesar Rp3.582.000.000.000, dan PLN sebesar Rp773.250.158.000,” jelasnya.

Menkominfo menekankan komitmen melaksanakan penajaman program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital. Menurutnya, sejalan dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, penguatan transformasi digital difokuskan mengedepankan prinsip inklusif, memberdayakan, terpercaya dan berdaulat

“Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat dan produktif, serta penguatan komunikasi publik,” tandasnya.

Raker bersama Komisi I DPR RI membahas dua agenda utama yakni Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023  dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Kominfo Tahun 2025.

Dalam raker, Menkominfo Budi Arie didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Direkur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hary Budiarto, dan Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto. Hadir pula pimpinan lembaga kuasi Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers. (Red)