Kemensos Tegaskan Lima Poin Ikrar Antikorupsi

Tajam.co.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan lima poin komitmen kerja dalam Ikrar Antikorupsi guna memastikan seluruh tata kelola program pelayanan masyarakat berjalan transparan dan akuntabel.

Langkah strategis itu diambil sebagai bentuk nyata pengawasan ketat anggaran negara yang dialokasikan sepenuhnya untuk hak masyarakat prasejahtera, serta guna mengawal program prioritas Presiden agar bersih dari segala bentuk penyimpangan.

Penegasan dan pembacaan komitmen bersama tersebut dilaksanakan secara khidmat saat Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memimpin Apel Ikrar Antikorupsi yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta,  Senin (18/5/2026).

Mensos menyatakan,  integritas bukan sekadar komitmen lisan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pimpinan satuan kerja hingga petugas lapangan. “Hari ini kita mengucapkan ikrar tanpa korupsi. Namun, integritas bukan sekadar kalimat yang dibaca saat apel. Integritas adalah perbuatan dan keputusan yang sama, baik ketika ada maupun tidak ada yang melihat,” ujar Saifullah Yusuf.

Adapun lima poin penegasan yang disepakati dalam ikrar tersebut meliputi menjaga integritas anggaran masyarakat prasejahtera, serta memastikan program prioritas Presiden—seperti Sekolah Rakyat—bebas dari korupsi sekecil apa pun.

Selanjutnya, Kepala Satuan Kerja (Satker) diwajibkan hadir aktif mengontrol staf tanpa lepas tangan, memastikan proses pengadaan barang dan jasa tepat waktu serta tertib prosedur, dan memberikan instruksi tegas kepada pegawai untuk tidak menandatangani berkas jika ragu atau menemukan ketidakbenaran.

Saifullah Yusuf juga mengingatkan bahwa banyak persoalan hukum di instansi pemerintahan muncul akibat kelalaian administrasi dan kurangnya pengawasan spesifikasi di lapangan, bukan selalu karena niat buruk sejak awal.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemensos diminta merapikan rekam jejak berkas dan selalu siap menghadapi audit dari internal Inspektorat Jenderal maupun lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Banyak persoalan muncul bukan karena niat awal yang salah, melainkan karena administrasi tidak tertib atau spesifikasi yang tidak diawasi. Kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari, karena itu jangan ada toleransi terhadap penyimpangan,” tegas Mensos.

Melalui momentum itu, Kemensos mendorong transformasi budaya kerja baru melalui slogan “Kemensos Hemat, Layanan Hebat, Tanpa Korupsi”.

Slogan tersebut diusung agar setiap rupiah uang negara dapat digunakan secara efisien, memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan, dan bersih dari praktik manipulasi. (red)