Tajam.co.id, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan surat pemberitahuan terkait Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif pada Satuan Pendidikan. Edaran itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi di tengah dinamika aksi unjuk pendapat di sejumlah daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan murid adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Dengan masih terbatasnya sejumlah fasilitas publik yang belum dapat berfungsi optimal, pemerintah mendorong seluruh satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil langkah partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab. Penting dilakukan pemetaan kondisi akses pendidikan serta penentuan metode pembelajaran yang menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” ujar Suharti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (1/9/2025).
Melalui edaran yang terbit pada 1 September 2025 ini, Kemendikdasmen meminta setiap Kepala Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti arahan dengan mengedepankan koordinasi dan pencegahan risiko. Hal ini mencakup identifikasi lokasi sekolah, kesiapan sarana-prasarana, serta skema pembelajaran alternatif yang dapat memastikan keberlangsungan proses pendidikan.
Suharti menekankan, pendidikan yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Dengan demikian, program pembelajaran tetap berjalan sesuai standar mutu, meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.
“Keselamatan murid adalah prioritas utama. Kami berharap edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh daerah untuk memastikan layanan pendidikan tetap terlaksana dengan baik, adaptif, dan menjamin hak belajar anak-anak Indonesia,” pungkasnya. (red)






















