BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P., memberikan tenggat waktu dua bulan kepada 18 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat kinerja dan menuntaskan target pekerjaan yang masih terkendala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang berlangsung di Ruang Command Centre, Selasa (27/10/2026). Rapat dihadiri jajaran OPD dan para camat, serta dipimpin langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata bersama Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd.
Dalam arahannya, Bupati Arie memberikan perhatian khusus kepada 18 OPD yang dinilai masih membutuhkan percepatan kinerja. Seluruh perangkat daerah tersebut diminta memanfaatkan waktu dua bulan ke depan untuk menyelesaikan target pekerjaan dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara serius. Kepala dinas, kepala badan, maupun camat yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan perkembangan nyata akan menjadi perhatian dalam evaluasi jabatan.
Menurutnya, kinerja setiap aparatur memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan program pemerintah daerah. Karena itu, seluruh pejabat diminta memastikan setiap tugas berjalan sesuai target dan tidak menjadi penghambat pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.
“Kalau kabid-nya lambat, kepala kantornya gaspol, tentu akan berpengaruh pada kinerja bapak dan ibu sekalian. Apabila kinerjanya menghambat visi misi bupati dan wakil bupati, saya pastikan akan kita ambil langkah tegas,” tegas Arie.
Camat Diminta Lebih Proaktif dan Inovatif
Selain mengevaluasi kinerja OPD, Bupati Arie juga memberikan perhatian terhadap peran camat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing. Ia meminta para camat meningkatkan inisiatif, kreativitas, dan inovasi agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Para camat diminta menerapkan pola kerja menjemput bola, bukan hanya menunggu laporan atau kedatangan masyarakat ke kantor kecamatan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah di tingkat kecamatan diharapkan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mengidentifikasi persoalan sejak dini.
Bupati menekankan bahwa aparatur pemerintah harus hadir sebagai bagian dari solusi. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait juga perlu diperkuat agar permasalahan yang membutuhkan penanganan lintas sektor dapat diselesaikan secara efektif.
Peningkatan kinerja tersebut diharapkan tidak hanya terlihat dalam laporan administrasi, tetapi juga diwujudkan melalui hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.
Wakil Bupati Ingatkan Penggunaan Anggaran
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd., mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan anggaran.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun temuan pemeriksaan di kemudian hari.
Penggunaan anggaran harus dilakukan secara cermat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perangkat daerah juga diharapkan memastikan realisasi anggaran berjalan selaras dengan target kegiatan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan melalui Rapim TEPRA menjadi salah satu langkah untuk memantau perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi hambatan, dan mendorong penyelesaian pekerjaan yang belum mencapai target.
Aktivis Mahasiswa Berharap Evaluasi Berdampak pada Pelayanan
Langkah Pemkab Bengkulu Utara mengevaluasi kinerja OPD dan camat mendapat perhatian dalam konteks peningkatan pelayanan publik. Masyarakat tentu mengharapkan agar kebijakan evaluasi tersebut diikuti dengan perbaikan nyata dalam pelaksanaan program pemerintah dan penyelesaian persoalan di lapangan.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa ISlam Indonesia (PMII) Bengkulu Utara menyampaikan harapannya agar evaluasi kinerja aparatur dapat mendorong pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
“Harapan kami, evaluasi ini benar-benar menghasilkan perubahan. Kalau ada pekerjaan yang belum selesai atau pelayanan yang masih lambat, sebaiknya segera ditindaklanjuti. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang cepat merespons persoalan dan memberikan hasil nyata,” ujar Tri, Ketua Umum PC PMII Bengkulu Utara pada Rabu (28/10/2026).
Percepatan Pembangunan Jadi Prioritas
Melalui Rapim TEPRA, Pemkab Bengkulu Utara berupaya memperkuat disiplin, tanggung jawab, dan komitmen aparatur dalam melaksanakan program pemerintah daerah.
Tenggat waktu dua bulan bagi 18 OPD menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja, menyelesaikan hambatan, dan memastikan target pekerjaan berjalan sesuai rencana. Sementara itu, para camat didorong meningkatkan peran aktif dalam menangani persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan pengawasan realisasi anggaran, evaluasi kinerja, serta koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Bengkulu Utara berharap pelaksanaan pembangunan semakin efektif dan akuntabel.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan kinerja birokrasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. (Red)





















