Indonesia Mendesak Pengakuan Segera Terhadap Palestina dan Menyerukan Implementasi Resolusi UNGA ES-10/24

​New York, Amerika Serikat – Retno L.P. Marsudi, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, menyampaikan pernyataan tegas dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Situasi di Gaza dan Implementasi Solusi Dua Negara sebagai Jalan Menuju Perdamaian yang Adil dan Komprehensif.

Dalam pidatonya, Menteri Retno menekankan pentingnya pengakuan terhadap Negara Palestina, yang dianggapnya sebagai langkah krusial untuk mewujudkan solusi dua negara. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini tidak hanya memberikan harapan bagi rakyat Palestina, tetapi juga merupakan cara penting untuk memberikan tekanan politik kepada Israel untuk menghentikan kekejaman.

Menteri Retno menolak pandangan beberapa negara yang menunda pengakuan Palestina dengan alasan menunggu “waktu yang tepat”. “Kapan waktu yang tepat itu? Bagi saya, waktunya adalah sekarang. Kita tidak ingin menunggu hingga semua rakyat Palestina terusir atau hingga 100.000 orang terbunuh untuk menganggap bahwa itu adalah waktu yang tepat,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Retno juga menyoroti urgensi implementasi Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24, yang menuntut Israel untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina. Ia menegaskan bahwa harapan untuk perdamaian akan hancur jika negara-negara anggota PBB tidak memiliki keberanian dan hati untuk menekan satu negara agar mematuhi resolusi tersebut.

Indonesia, melalui pernyataan Menteri Retno, mendesak seluruh negara untuk memastikan implementasi resolusi ini. “Indonesia mendesak seluruh negara untuk memastikan bahwa implementasi resolusi tersebut benar-benar terjadi,” tambahnya. (Red)