Polres Lebong Amankan Terduga Pelaku Judi Togel

Lebong – Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing, berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel.

Pengungkapan itu dilakukan oleh petugas pada Rabu (20/9/2023) malam, di rumah terduga pelaku, seorang pria berinisial Kh (52), warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

Dari pengungkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp 117 ribu, 1 unit Hp, 1 buah buku tafsir mimpi dan 11 lembar kertas potongan kertas pasangan togel pungkasnya. (Rls)