Polda Bengkulu Tangkap Residivis Jadi Kurir Narkoba

BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkapkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini melalui Subdit I berhasil mengamankan pelaku Ja (30) warga Desa Bogor Baru Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan SIk, menjelaskan saat menggelar konferensi pers, Senin ( 9/10/2023) awal mula penangkapan berawal pada han Jum’at tanggal 06 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. telah tertangkap tangan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas nama Sdr. J. yang terjadi di halaman salah satu Hotel yang beralamat di Jalan H. Adam Malik Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu,

“Kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu warna putih yang ditemukan di dalam kantong bagian depan sebelah kanan celana yang dikenakan Sdr. J,” ucap AKBP Tonny.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone milk Sdr. J yang ditemukan didalam kantong celana bagian depan sebelah kiri celana yang dikenakan Sdr. J. Selanjutnya Sdr. J beserta barang bukti diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kemudian dilakukan interogasi, bahwa terhadap Sdr. J mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Mr. X (DPO / dalam rangka penyelidikan).

“Peran pelaku yaknj sebagai Kurir/Perantara dalam jual beli narkoba. Ia diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2015,” tambahnya. (Rls)