Hukum Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Lebong Gencarkan Program Subuh Keliling

Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Lebong Gencarkan Program Subuh Keliling

LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong terus memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mengintensifkan program Police Goes to School untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya perundungan, etika pergaulan, serta penggunaan media sosial secara bijak.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., saat melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al-Jihad, Kelurahan Tanjung Agung, Kabupaten Lebong, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 04.35 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan itu, Kapolres bersama personel Polres Lebong dan masyarakat mengikuti salat Subuh berjemaah yang dihadiri 17 jemaah.

Setelah salat berjemaah, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama warga. Melalui pertemuan tersebut, Kapolres mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kekhawatiran terhadap anak-anak yang menjadi korban perundungan di sekolah, tetapi takut menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengenali perubahan perilaku anak. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak mulai enggan pergi ke sekolah, terlihat murung atau cemas, serta mengalami penurunan prestasi belajar.

Orang tua diharapkan lebih peka terhadap kondisi psikologis anak dan membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga. Apabila ditemukan perubahan perilaku, anak sebaiknya diajak berbicara dengan tenang, tanpa dimarahi ataupun disalahkan. Dengan demikian, anak dapat merasa aman dan nyaman untuk menceritakan persoalan yang dialaminya.

Dalam dialog tersebut, masyarakat juga mengusulkan agar edukasi mengenai bahaya perundungan diberikan secara langsung kepada pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

Kapolres menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan perundungan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, terutama di lingkungan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, Polres Lebong melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan seluruh kepolisian sektor (Polsek) jajaran akan mengintensifkan program Police Goes to School. Program tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang dampak perundungan, pentingnya menjaga etika dalam pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajak kepala sekolah dan dewan guru berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan kegiatan edukasi maupun penyuluhan di sekolah.

Menurutnya, upaya mencegah perundungan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Diperlukan kerja sama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh serta belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres Lebong turut mengingatkan masyarakat mengenai layanan kepolisian melalui nomor 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau pelayanan secara cepat.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Lebong berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama terhadap perlindungan anak sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. (Red)