LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus memperkuat langkah perlindungan terhadap anak melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak, terutama yang membutuhkan perlindungan khusus, memperoleh pendampingan dan penanganan secara menyeluruh.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Anak lintas sektoral yang digelar pada Senin (14/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong itu menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memastikan penanganan terhadap anak korban kekerasan berjalan secara cepat, tepat, dan terpadu.
Rakor dipimpin langsung Sekda Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kasat Reskrim Polres Lebong, Camat Amen, serta Lurah Amen.
Dalam arahannya, Sekda Lebong menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun lingkungan masyarakat.
Menurutnya, terhadap anak yang menjadi korban kekerasan, penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada proses hukum. Aspek psikologis, pemulihan trauma, pendampingan, serta keberlanjutan masa depan anak juga harus menjadi perhatian utama.
“Penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada proses hukum yang saat ini dikawal ketat oleh Polres Lebong. Hal yang tidak kalah krusial adalah masa depan anak tersebut. Kita harus memastikan pemulihan trauma (trauma healing) serta pendampingan psikologis yang berkelanjutan dari instansi terkait berjalan maksimal agar mental dan masa depan anak tetap terselamatkan,” ujar Sekda.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait juga menyusun langkah konkret untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Pengawasan di tingkat lingkungan masyarakat menjadi salah satu perhatian, termasuk mendorong peran aktif RT dan RW dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga mendorong percepatan respons terhadap setiap laporan maupun indikasi kekerasan terhadap anak. Penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Pemenuhan hak dasar anak korban kekerasan juga menjadi bagian penting dalam proses pendampingan. Pemerintah daerah memastikan penanganan tidak berhenti pada penyelesaian kasus, tetapi dilanjutkan dengan upaya pemulihan agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan memperoleh kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta instansi terkait diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Lebong. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan sekaligus memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan yang tepat.
Pemkab Lebong berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan koordinasi perlindungan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus daerah.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemkab Lebong berharap upaya perlindungan dan pendampingan anak semakin optimal serta mampu memberikan jaminan terhadap hak dan masa depan setiap anak di Kabupaten Lebong. (Adv)

























