Dunia Indonesia-Australia Perkuat Ekosistem Halal, Buka Peluang Produk Bersertifikat Tembus Pasar Global

Indonesia-Australia Perkuat Ekosistem Halal, Buka Peluang Produk Bersertifikat Tembus Pasar Global

Jakarta – Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama di bidang jaminan produk halal melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) yang bertujuan memfasilitasi serta meningkatkan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal antara kedua negara.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan bersama Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia Gita Kamath, disaksikan Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite MP di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Australia dalam pengembangan ekosistem halal.

Menurutnya, kerja sama halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat perdagangan, meningkatkan daya saing produk, serta membangun kepercayaan konsumen di tingkat internasional.  “MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara Indonesia dan Australia. Melalui penguatan dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” ujar Haikal.

Ia menjelaskan, melalui kesepakatan tersebut BPJPH dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia akan memperkuat sejumlah aspek, mulai dari konsultasi teknis, pertukaran informasi, kerja sama peningkatan kapasitas, hingga pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan fasilitas serta infrastruktur penyelenggaraan jaminan produk halal.

Penguatan kerja sama halal internasional menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing global.

Halal saat ini tidak lagi dipandang hanya sebagai aspek kepatuhan keagamaan, tetapi telah berkembang menjadi standar kualitas yang mencakup aspek keamanan, kebersihan, transparansi, dan ketertelusuran produk.

Kerja sama Indonesia–Australia ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan daya saing produk nasional melalui pengembangan sektor strategis.

Dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, langkah ini mendukung penguatan ekonomi produktif dan peningkatan nilai tambah produk Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global.

Mitra Strategis Sektor Pangan

Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite MP menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk dalam sektor pangan dan pertanian.

Menurutnya, kerja sama jaminan produk halal memberikan kepastian lebih besar bagi pelaku usaha kedua negara serta membuka peluang perluasan pasar produk bersertifikat halal. “Kerja sama ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara di bawah Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif,” ujarnya.

MoU Indonesia–Australia berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Melalui implementasi kerja sama tersebut, kedua negara diharapkan mampu membangun rantai nilai halal yang semakin kuat, memperluas akses pasar, serta meningkatkan peluang pelaku usaha, khususnya sektor pangan dan produk halal lainnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santi, jajaran Kedutaan Besar Australia, serta para pemangku kepentingan kedua negara.

Kerja sama Indonesia dan Australia menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekosistem halal dunia sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (Red)