Jakarta – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan tersebut mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, dan sejumlah program strategis lainnya.
Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI yang dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto serta Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria di Operational Room Kantor Kementerian Desa PDT, Kalibata, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketua Umum PPDI Sarjoko menegaskan bahwa program-program yang digagas pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat desa dan harus terus diperkuat melalui perbaikan tata kelola. “Jika ada kekurangan, bukan programnya yang dihapus, tetapi tata kelolanya. Karena MBG bagi masyarakat desa itu sangat dibutuhkan, termasuk di dalamnya adalah Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Sarjoko.
Menanggapi hal tersebut, Mendes Yandri menyampaikan apresiasi atas dukungan PPDI terhadap berbagai program prioritas nasional yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Terima kasih atas dukungan PPDI terhadap pelaksanaan program Presiden Prabowo, yaitu MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Nelayan Merah Putih,” kata Yandri.
Menurutnya, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan program harus diselesaikan melalui perbaikan dan penyempurnaan, bukan dengan menghentikan program yang telah dirancang untuk kepentingan masyarakat.
Yandri Susanto menilai perangkat desa memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus ujung tombak pelaksanaan pembangunan di tingkat akar rumput.
Karena itu, Kemendes PDT mengharapkan dukungan PPDI dalam menyukseskan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. “Secara khusus, perangkat desa juga mengawal 12 Aksi Bangun Desa, seperti penguatan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Ketahanan Pangan, Desa Wisata, Desa Ekspor, hingga pengembangan pemuda pelopor desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri juga menyampaikan kabar baik bagi perangkat desa terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengakomodasi berbagai aspirasi PPDI.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah mekanisme penyaluran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang akan langsung ditransfer ke rekening desa sehingga keterlambatan pembayaran dapat dihindari. “Besaran gajinya disamakan dengan PNS Golongan II/A dan akan ada peningkatan pendapatan secara berkala,” jelas Yandri.
Selain itu, Kemendes PDT juga akan memperjuangkan aspirasi terbaru PPDI terkait penguatan status kepegawaian perangkat desa agar dapat dicatat sebagai Pegawai Desa. Menurut Yandri, usulan tersebut akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan kementerian terkait. “Kami sangat merasakan peran strategis PPDI yang selama ini membantu pelaksanaan berbagai program pemerintah,” katanya.
Menutup sambutannya, Mendes Yandri mengucapkan selamat atas hari jadi ke-20 PPDI sekaligus berharap hasil Rakernas dapat menjadi masukan konstruktif bagi penguatan pembangunan desa ke depan.
Turut mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Mashyudi, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa (BPI) Mulyadin Malik, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPSDM) Agustomi Masik. (Red)























