BEKASI – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Pemerintah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 24 hingga 28 Februari 2026.
Rombongan Komisi III DPRD Lebong yang mengikuti kunjungan kerja tersebut terdiri dari Alpi Haryono, Oka Mahendra, Erlan F. Jaya, Revi Doyosi, Rabima Kamsi, Pika Fernandez, Herdi Siswanto, dan Desi Fitriawanti. Selama berada di Kota Bekasi, rombongan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun instansi yang menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi III DPRD Lebong di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, serta Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Lebong, Alpi Haryono, menjelaskan bahwa kunjungan ke DPMPTSP Kota Bekasi bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah berjalan dengan baik di daerah tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Lebong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.
“Pengelolaan Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi menjadi salah satu contoh yang kami pelajari. Nantinya hal ini dapat menjadi dasar bagi DPRD Lebong untuk mendorong penguatan MPP yang dikelola DPMPTSP Lebong sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Alpi Haryono.
Selain itu, Komisi III DPRD Lebong juga melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kota Bekasi guna mempelajari berbagai mekanisme kerja kelembagaan, khususnya terkait pembahasan anggaran, proses legislasi, hingga penyusunan dan pembahasan peraturan daerah (Perda) inisiatif.
“Banyak hal yang kami pelajari di DPRD Kota Bekasi, mulai dari pola pembahasan anggaran di tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar), serta proses pembahasan Perda inisiatif,” tambahnya.
Sementara itu, kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi difokuskan pada pembelajaran terkait pengelolaan sampah serta penerapan regulasi yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.
Menurut Alpi, berbagai informasi dan pengalaman yang diperoleh selama kunjungan kerja ini akan menjadi referensi penting bagi DPRD Lebong dalam memperkuat kapasitas anggota dewan, khususnya saat melakukan pembahasan bersama OPD mitra kerja.
“Pada dasarnya kita masih memerlukan penguatan dalam hal regulasi maupun pengelolaan persampahan. Apa yang kita pelajari di Kota Bekasi ini tentu akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama OPD mitra kerja di Kabupaten Lebong,” pungkasnya.
Melalui kegiatan studi banding ini, DPRD Kabupaten Lebong berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang mampu memperkuat pelayanan publik, tata kelola lingkungan, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv)























