Tajam.co.id, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Kementerian Desa PDT dalam pengelolaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat bertemu Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, Selasa (3/3/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran. “Agar anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan karena satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata Mendes PDT.
Tandri menyampaikan terima kasih atas pembinaan BPK terhadap tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran Kementerian Desa PDT, termasuk melalui pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester Satu Tahun Anggaran 2025. “Kami juga menyampaikan banyak terima kasih berkat pembinaan BPK RI Kementerian Desa PDT telah mendapatkan opini WTP untuk ke -10 kalinya,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 (unaudited) yang telah disampaikan ke BPK, Yandri menegaskan kesiapan kementeriannya untuk menyediakan seluruh data pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. “Kami senantiasa berupaya memperbaiki tatakelola, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan sesuai rekomendasi BPK RI,” tegasnya.
Turut mendampingi Mendes Yandri dalam pertemuan tersebut antara lain Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Masyhudi, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Sekretaris Itjen Dian Rediana, dan Plt Kepala Biro Keuangan Cece Yusuf. (red)





















