Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah Mendapat Dukungan Dari Legislatif

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bengkulu Utara, melalui Dinas Sosial (Dinsos) beberapa waktu lalu kembali mengalokasikan anggara sebesar Rp 800 juta. kucuran anggaran ini ditujukan untuk bantuan biaya pendukung pengobatan masyarakat, dengan misi untuk membantu meringankan beban rakyat khususnya bagi mereka yang membutuhkan biaya untuk berobat.

Bantuan biaya pendukung yang sudah ditransfer oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial Bengkulu Utara ini, merupakan wujud kongkret dalam 100 hari kerja pertama Arie – Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.

Langkah bijak dalam menyejahterakan dan meringankan beban masyarakat ini mendapat dukungan dari pihak legislatif DPRD Bengkulu Utara, Waka II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto, SIP mengungkapkan, pihaknya yang merupakan wakil dari rakyat sangat mendukung program tersebut, terlebih menurutnya, segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan mesyarakat baik berupa program sosial atau apapun, akan mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari para legislatif.

“Selaku wakil dari rakyat, tentu kami sangat mendukung program sosial tersebut, karena Orientasi program ini sangat jelas dan terukur, apalagi berkaitan dengan masyarakat yang membutuhkan salah satu misalnya yaitu untuk meringankan biaya masyarakat kita yang sedang sakit maupun dalam masa pengobatan,” ungkap anggota legislatif yang telah aktif dalam 2 periode ini

Namun demikian, herlianto juga mengingatkan bahwa tentu saja program-program yang diterapkan tidak bertentangan dengan hukum dan atran yang berlaku, secara tekhnis, ia mengungkapkan bahwa selagi program tersebut tidak bertabrakan dengan peraturan yang ada, tentu akan mendapat dukungan bukan hanya dari legislatif bakan juga mendapat dukungan dari rakyat.


Herlianto juga menambahkan, bahwa dari beberapa kunjungannya ditengah masyarakat, memang ada banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait biaya pengobatan, maka dari itu, ia menilai bahwa program ini meruapkan langkah tepat yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara. karena ia meyakini, melalui program ini masyarakat akan sangat terbantu khususnya bagi masyarakat yang keluarganya sedang sakit atau dalam masa pengobatan

“Ya, kalau kita turun kelapangan, masyarakat sangat membutuhkan adanya program seperti ini, karena ini sangat membantu masyarakat kita yang membutuhkan,” Terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM, juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah mulai mengalokasikan bansos bagi masyarakat kurang mampu yang tengah dalam perawatan medis, baik di kabupaten, di luar kabupaten dalam provinsi hingga yang dirawat ke luar provinsi. Alokasi anggaran via APBD TA 2025, tambah Agus, kembali dianggarkan daerah sebesar Rp 800 juta rupiah yang penyalurannya akan digunakan untuk pasien yang tengah dirawat di luar provinsi dan dalam Provinsi Bengkulu.

Kembali mengulas, indeks bantuan biaya yang diberikan Pemda kepada keluarga saat mendampingi pasien yang dirawat di rumah sakit ini, nilai bantuannya mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 5 juta rupiah yang diproses secara cashless. Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu atau pra sejahtera diberikan dengan tetap melalui proses administrasi yang wajib dilengkapi sebagai persyaratan program yang akan menjadi rujukan periksa otoritas terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saban tahunnya. (Adv)