Konfirmasi Pers Terkait Dana Desa Rp 2.965.173.100 di Talang Leak II Belum Mendapat Tanggapan

/Foto - Dokumentasi Pelaksanaan Monev Kegiatan Fisik Tahun anggaran 2025 Di Desa Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Tajam.co.id, ‎‎Lebong – Upaya mediasi ini untuk memperoleh konfirmasi resmi terkait transparansi pengelolaan dan penyaluran Dana Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Tahun Anggaran 2022–2025 hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa setempat.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana Desa Talang Leak II pada periode 2022 hingga 2025 tercatat sebesar Rp 2.965.173.100. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, di antaranya pembangunan fisik dan program ketahanan pangan.

‎Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik, telah dilaksanakan konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Talang Leak II. Konfirmasi tersebut menitikberatkan pada asas transparansi, realisasi kegiatan, serta manfaat program bagi masyarakat, khususnya pada kegiatan berikut:

‎Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2022 sebesar Rp 146.400.000
‎Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2023 sebesar Rp 215.592.000
‎Kegiatan Bantuan Perikanan Tahun 2024 sebesar Rp 190.600.000

‎Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban maupun keterangan resmi dari Kepala Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.

‎Upaya konfirmasi ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, serta sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi.

‎Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Talang Leak II maupun pihak Pemerintah Desa agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersaji secara lengkap, berimbang, dan bertanggung jawab. (Hsp)