Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat akan melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019.
Terkait hal tersebut, Forum Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Nasional (Forum Ketum OKP) bergerak cepat dan akan mengusulkan kandidat calon menteri kepada Presiden Republik Indonesia berdasarkan kriteria seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan tiga kriteria berdasarkan kehendak presiden yaitu memiliki kemampuan manajerial, memiliki kemampuan eksekusi yang cepat terhadap persoalan dan berani.
Menurut M. Rafik Perkasa Alamsyah, Forum Ketum OKP menganggap bahwa Presiden Jokowi sudah saatnya didampingi oleh Menteri-Menteri yang memiliki kualitas yang baik karena tidak memiliki beban politik lagi.
“Kita akan mengusulkan kandidat calon Menteri menurut Ketua-Ketua OKP Nasional berdasarkan kriteria seperti yang tercantum dalam UU kementerian dan tiga kriteria yang dikehendaki Presiden Jokowi,” ujar Rafik, saat ditemui di Posko Koalisi Nasional Relawan Muslim Indonesia, Matraman pada Minggu, (13/10/2019).
Menurut Rafik, sudah saatnya pemuda bergerak cepat agar pak Jokowi memiliki banyak pilihan dalam menentukan calon Menteri yang akan membantu kerja Presiden lima tahun kedepan.
“Memilih Menteri itu hak prerogatif Presiden, kita akan memberikan pilihan alternatif kepada Presiden, sehingga lima tahun kedepan Indonesia akan dipimpin oleh orang-orang yang berkualitas,” tegas Rafik lagi.
Rafik tidak menafikkan peranan partai dan kader partai yang harus diakomodir terkait posisi menteri karena telah berjuang dalam Pemilihan Presiden April lalu.
“Semua harus diakomodir, peranan partai dan kader partai yang telah berjuang dalam Pilpres tidak bisa dikesampingkan. Tapi kita ingin agar porsinya tetap proporsional,’ujar Rafik.
Sebelumnya, MPR RI menjadwalkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 digelar pada pukul 14.00 WIB. (A1)