Tanamkan Etika Dalam Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Lebong Lakukan Sosialisasi

LEBONG – Polres Lebong mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas(13/06/2023).

Dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta menanamkan nilai-nilai berlalu lintas serta menanamkan nilai-nilai etika berlalu lintas kepada siswa-siswi SMPN 14 Lebong.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa/i SMPN 14 Lebong tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas sejak dini,dalam kegiatan tersebut para siswa/i tampak antusias dan dengan penuh perhatian mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh Polres Lebong.

Kasat Lantas Polres Lebong,Iptu Arif Abdullah,S.Sos.,M.Si, mengungkapkan, harapannya bahwa melalui kegiatan ini siswa/i SMPN 14 Lebong kan memahami betapa pentingnya kesalamatan dalam berlalu lintas.

Selain itu,diharapkan pula bahwa mereka akan menjunjung tinggi etika berlalu lintas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya sosialisasi ini,Polres Lebong berupaya untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan aturan lalu lintas dan memiliki sikap yang bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi siswa/i SMPN 14 Lebong,sehingga mereka dapat menjadi teladan bagi lingkungan sekitar dalam menerapkan tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas. (Rls)