Sekum PMII Curup Luka Robek Lima Jahitan Dikeroyok Kakak Wanita Bercadar

Foto: Luka Sayat Yang Diduga Menggunakan Senjata Tajam

Jakarta – Enam orang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Curup dikeroyok oleh sekitar dua puluh orang di gerbang Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Sabtu (1/05/2021).

Diduga, pelaku pengeroyokan adalah kakak salah satu mahasiswi di Rejang Lebong yang menggunakan cadar yang tidak terima karena perdebatan di media sosial terkait pemilihan presiden mahasiswa di IAIN Curup.

“Awalnya ada kader kami yang berdebat di media sosial terkait pemilihan presiden mahasiswa. Kemudian perdebatan melebar, sehingga membuat yang bersangkutan tersebut tersinggung. Sehingga kami ingin minta maaf,” ujar Muhammad Abdul Malik kepada media.

Karena tersinggung, wanita bercadar (Inisial R) tersebut menghubungi Zakaria dan akhirnya Zakaria meminta maaf.

“Akhirnya Zakaria meminta maaf dan diundang klarifikasi dan meminta maaf langsung yang diantarkan oleh kami yang berjumlah enam orang,” ujar malik.

Menurut malik yang saat ini menjabat Sekretaris Umum PMII Cabang Curup, ketika sampai di gerbang perbatasan Rejang Lebong-kepahiang, tanpa diduga dikeroyok oleh sedikitnya dua puluh orang.

“Kami datang dengan niat yang baik ingin minta maaf, malah dikeroyok oleh sekitar 20 orang lah. Kepala saya disabet diduga dengan menggunakan senjata tajam. Dijahit dengan lima jahitan. Hasil visum besok (3/5/2021) keluar,” ujar Malik.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pembina cabang PMII Curup, Fahamsyah meminta pihak kepolisian menindak tegas. Jangan sampai tindakan semena-mena dan main hakim sendiri berkembang ditengah masyarakat.

“Kita meminta pihak kepolisian memproses tindakan pengeroyokan yang menimpa kader PMII. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri berkembang di masyarakat. Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Fahamsyah.

Dihubungi via telpon, Kasat reskrim Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK menjelaskan bahwa laporan telah masuk dan saat ini masih proses penyelidikan. Semua pihak terkait akan dipanggil.

“Laporan sudah masuk, saat ini masih proses penyelidikan, kami meminta korban untuk melakukan visum,” ujar Kasat Reskrim. (A1)