Polsek Padang Jaya Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kekeluargaan

PADANG JAYA – Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu – Polsek Padang Jaya melakukan mediasi kasus kecelakaan (Lakalantas) antara mobil dan sepeda motor yang sebelumnya terjadi di jln umum Desa Margasakti kec. Padang jaya Kab. Bengkulu Utara, Sabtu (15/06/2023).

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya Padang Jaya antara Mobil Wuling warna silver BD 1154 DF yang dikendarai oleh Sdra Sumaryanto, dengan spd motor Honda Genio BD 2695 IC yang dikendarai oleh Sdri Mia Kusumawati.

Akibat kejadian itu korban pengendara motor hanya mengalami luka rungan dan kerusakan ringan.

“Awalnya anggota kami menerima informasi melalui telp bahwa di jln umum Desa Margasakti kec. Padang jaya Kab. Bengkulu Utara ada lakalantas, kemudian petugas mendatangi TKP serta membantu korban berikut mengamankan kendaraan dan barang bukti,” ujar Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk berdamai dan tidak akan saling lapor atas kejadian yang menimpa.
Polsek Padang Jaya sebagai mediator juga memfasilitasi keduanya untuk membuat surat perjanjian yang disaksikan pihak kepolisian dan beberapa saksi.

“Untuk pengendara mobil ini memberikan biaya perawatan kendaraan beserta pengobatan dari Luka-Luka yang dialami oleh korban,” ungkap Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H.

Kegiatan mediasi dilaksanakan secara musyawarah kekeluargaan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada paksaan dan kejadian laka lantas tersebut adalah musibah semata dan takdir. (Red)