LEBONG – Personel Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (9/10/2023) pagi, melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dari Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong (Formal), di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar menyampaikan, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dimulai dari titik kumpul di Tugu Presidium, menuju kantor Kesbangpol dan disana massa melakukan orasi.
Dalam pengamanan aksi tersebut, personel mengimbau agar massa melakukan aksi secara damai dan tertib, serta kondusif.
Adapun, tuntutan aksi adalah sebagai berikut:
1). Menuntut Kaban Kesbangpol Lebong beserta jajarannya menuntaskan dan mencari jalan keluar atas konflik BMA (Badan Musyawarah Daerah) Kab Lebong dalam waktu paling lambat 1 bulan.
2). Menuntut Kaban Kesbangpol Lebong meningkatkan kinerja jajarannya dengan mengadakan kegiatan berbentuk forum dengan Ormas dan LSM seKabupaten Lebong.
3). Menuntut Kaban Kesbangpol Lebong transparan dalam pengelolaan dana kepada LSM dan Ormas, dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum (suap atau Fee pencairan dana).
4). Apabila ketiga tuntutan kami tidak ditindak lanjuti dalam waktu paling lambat 1 bulan kami menuntut kepada Kepala Kesbangpol mengundurkan diri dari Kepala Kesbangpol Lebong. (Rls)