Antisipasi Penyimpangan BBM, Polres Bengkulu Selatan Bersama Deperindagkop Cek Nozzel di 3 SPBU Kota Manna

MANNA – Sebagai langkah antisipasi  dalam rangka menghindari penyimpangan pendistribusian  BBM menjelang hari raya Idul Fitri, Polres BS dan Dinas perindagkop melakukan Pengecekkan terhadap beberapa nozzel dari  jenis BBM pada  ketiga SPBU tersebut menunjukan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh Pemerintah di 3 (tiga)  SPBU Kota  Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (03/04/2024).

Kegiatan dimaksud dilaksanakann oleh Kabid Perdagangan Dinas Prindagkop & UM Aris Munandar S.IP Beserta Tim Ka Unit Metrologi Legal Afriza Jumahadi ST. M.M, Kasubag Tata Usaha UPT Metrologi  Legal Jhemmian, S.E , Kanit II (Ekonomi) Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan AIPTU Ngadiyo beserta anggota Sat Intelkam dan Anggota Unit Tipidter Polres BS BRIGPOL Yoven M.

Dari hasil pengecekan tersebut, kepada pihak SPBU dihimbau untuk tidak melakukan penyimpangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Pihak Kepolisian akan melakukan Upaya Penegakan Hukum apabila ditemukan terhadap Pengelola SPBU yang melakukan kecurangan / penyimpangan Terhadap Penjualan BBM terhadap Masyarakat.

Disamping itu, pihak Kepolisian juga mengupayakan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka arus balik mudik menjelang hari raya Idul Fitri dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

Kita mensosialisasikan kepada petugas disetiap SPBU agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH M H. (Rls)