Advertorial Pemkab Lebong Matangkan Pembentukan UPTD PPA untuk Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Lebong Matangkan Pembentukan UPTD PPA untuk Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu, responsif, dan profesional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Lebong.

Upaya tersebut dibahas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar pada Kamis (17/9). Rakor menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dan menyusun berbagai instrumen yang dibutuhkan agar kelembagaan UPTD PPA dapat segera terbentuk dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembentukan UPTD PPA merupakan bagian penting dalam memperkuat layanan pemerintah daerah terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, khususnya korban kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi. Keberadaan unit ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang terintegrasi, mulai dari penanganan hingga pemulihan korban.

Rakor tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kabupaten Lebong selaku leading sector. Kegiatan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, BKD, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKPSDM, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Lebong.

Pembentukan UPTD PPA sendiri telah menjadi perhatian Pemkab Lebong sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun, dalam prosesnya masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif yang menyebabkan kelembagaan tersebut belum dapat direalisasikan secara optimal.

Untuk itu, Pemkab Lebong kini mengambil langkah percepatan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Pemerintah daerah menilai keberadaan UPTD PPA sangat penting untuk memastikan perempuan dan anak di Kabupaten Lebong memperoleh akses perlindungan serta penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Kepala Bagian Ortala Setda Lebong, Hendra, mengatakan pihaknya telah menerima arahan Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., agar seluruh proses administrasi dan regulasi pembentukan UPTD PPA segera diselesaikan.

“Kami telah menerima mandat dari Bapak Bupati melalui Bapak Sekda untuk segera mempersiapkan seluruh instrumen regulasi dan administratif yang diperlukan dalam implementasi pembentukan UPTD PPA ini,” ujar Hendra.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembentukan kelembagaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas P3P2AKB Kabupaten Lebong, Eropa, S.K.M., M.E., menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti arahan kepala daerah tersebut bersama seluruh perangkat daerah terkait.

“Menindaklanjuti arahan strategis Bapak Bupati yang diteruskan oleh Bapak Sekda, hari ini kami bersama OPD terkait bersinergi dalam forum rakor ini. Target kami adalah merumuskan langkah taktis agar UPTD PPA Kabupaten Lebong dapat segera terbentuk dan beroperasi dalam waktu dekat,” jelas Eropa.

Pemkab Lebong berharap percepatan pembentukan UPTD PPA dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik di bidang perlindungan perempuan dan anak. Dengan kelembagaan yang jelas dan dukungan lintas sektor, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menghadirkan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di daerah. (Adv)