Ragam Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa kunci utama dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi, juga pemanfaatan teknologi digital.

Veronica Tan menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian PPPA dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman bagi pekerja migran. Salah satu fokus utamanya adalah menutup celah hukum melalui pembangunan kapasitas (capacity building) yang berperspektif perlindungan bagi para pekerja.

“Sebenarnya pada akhirnya yang paling penting adalah bagaimana peran daripada Kementerian P2MI bekerja sama dengan kami Kementerian PPPA untuk bagaimana mencari di bawah supaya kita bisa memberikan industri di dalam pekerja migran ini safety,” ujar Veronica Tan dalam Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, yang dikutip di Jakarta, Jumat (31/7/2027).

Untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan, Veronica mendorong implementasi pelayanan terpadu satu atap yang didukung oleh platform digital. Melalui sistem ini, pemerintah pusat dan daerah dapat saling terkoneksi, sehingga masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur yang benar sejak dari tingkat daerah.

Selain pencegahan, Wamen PPPA juga menekankan perbaikan dalam penanganan korban. Ia tidak ingin korban TPPO mengalami kesulitan atau “dipimpong” saat mencari bantuan medis maupun hukum. Saat ini, kolaborasi sedang dirajut dengan Kementerian Kesehatan dan LPSK untuk memastikan tindakan medis bagi korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Di sisi penegakan hukum, Veronica berharap adanya maksimalisasi hukuman bagi para pelaku dengan mengintegrasikan Undang-Undang TPPO dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia juga memperingatkan agar proses administrasi seperti pembuatan paspor tidak mudah dimanipulasi oleh oknum untuk memfasilitasi pemberangkatan ilegal.

Di akhir pernyataannya, Veronica mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan melaporkan jika melihat adanya indikasi perdagangan orang.

“Harapan kita adalah pembelajaran dan juga edukasi di zaman digital yang cepat ini. Jadi kita juga butuh masyarakat yang melapor, kita juga butuh masyarakat yang memberikan edukasi untuk cepat bergerak bersama juga stakeholder dan media. Tantangan di era digital memerlukan kewaspadaan bersama dan komitmen untuk tidak berhenti memberikan pertolongan serta edukasi kepada sesama,” tegasnya. (Red)