BEKASI – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja sebagai lembaga legislatif, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Pemerintah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 24 hingga 28 Februari 2026.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran melalui studi tiru terhadap berbagai program serta kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Lebong yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Pip Haryono, Rozi Evandri, Debi Sanca Irama, Afri Medo, Asniwati, dan Sudarmadi. Selama berada di Kota Bekasi, rombongan melakukan kunjungan dan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun instansi yang menjadi tujuan kunjungan kerja tersebut di antaranya Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
Anggota Komisi II DPRD Lebong, Rozi Evandri, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Kunjungan penguatan kapasitas anggota dewan selama di Kota Bekasi dilakukan dengan mengunjungi tiga instansi, yakni Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan,” ujar Rozi.
Menurutnya, berbagai informasi, pengalaman, serta program yang dipelajari dari instansi yang dikunjungi diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Lebong dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap program pembangunan daerah.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk memahami secara langsung berbagai inovasi dan strategi yang diterapkan oleh pemerintah daerah lain dalam menjalankan program pembangunan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas masing-masing anggota DPRD Lebong semakin meningkat. Sehingga dalam setiap pembahasan bersama pihak eksekutif, anggota Komisi II mampu memberikan masukan, pengawasan, serta penekanan terhadap program-program yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan studi banding ini, DPRD Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv)























